Pembuatan Opini Hukum (Legal Opinion)

Legal Opinion merupakan dokumen hukum yang berisikan opini hukum dari advokat yang digunakan untuk mencegah terjadinya sengketa maupun menyelesaikan sengketa hukum, legal opinion dapat disajikan secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan.

HARGA MULAI DARI RP 20.000.000
FASILITAS YANG DIPEROLEH
  1. Dibuat dengan Bahasa Indonesia
  2. Memperoleh 3X Konsultasi via online selama 30 menit
  3. 1X revisi dokumen
FASILITAS YANG TIDAK DIPEROLEH
  1. Pendampingan dan negosiasi
  2. Konsultasi tatap muka

Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan buktikan sendiri

HUBUNGI KAMI SEKARANG!

Advocat & Consultant

Jefri Era Pranata, S.H., M.Kn

Phone

+6282358990477

WhatsApp

+6282358990477

Jems Law Firm