Pembuatan Kontrak Vendor

Pembuatan kontrak vendor merupakan salah satu dokumen penting yang harus disusun dengan tepat untuk menjamin kedudukan baik antara pemilik vendor dan penyedia jasa vendor. Untuk itu pastikan penyusunan kontrak vendor baik itu dalam Sewa Menyewa, Jual Beli, Jasa Konsultan IT, Psikologi, dan lainnya, telah memuat hak dan kewajiban yang sesuai dengan kebutuhan Anda secara online.

HARGA MULAI DARI RP. 7.000.000
FASILITAS YANG DIPEROLEH
  1. Dibuat dengan Bahasa Indonesia
  2. Memiliki nilai maksimal transaksi sebesar 500 juta
  3. Memperoleh 2X Konsultasi via online selama 30 menit
  4. 1X revisi dokumen
FASILITAS YANG TIDAK DIPEROLEH
  1. Pendampingan dan negosiasi
  2. Konsultasi tatap muka
  3. Pembuatan Berita Acara Serah Terima atau sejenisnya

Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan buktikan sendiri

HUBUNGI KAMI SEKARANG!

Advocat & Consultant

Jefri Era Pranata, S.H., M.Kn

Phone

+6282358990477

WhatsApp

+6282358990477

Jems Law Firm