Pembuatan Opini Hukum (Legal Opinion)

Legal Opinion merupakan dokumen hukum yang berisikan opini hukum dari advokat yang digunakan untuk mencegah terjadinya sengketa maupun menyelesaikan sengketa hukum, legal opinion dapat disajikan secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan.

HARGA MULAI DARI RP 20.000.000
  • Hari ke-1 : Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda
  • Hari ke-9 : Dokumen draf pertama
  • Hari ke-12 : Masa pembahasan dokumen I
  • Hari ke-17 : Dokumen hasil review draf pertama
  • Hari ke-19 : Masa pembahasan dokumen II
  • Hari ke-24 : Dokumen hasil review kedua/final
FASILITAS YANG DIPEROLEH
  1. Dibuat dengan Bahasa Indonesia
  2. Memperoleh 3X Konsultasi via online selama 30 menit
  3. 1X revisi dokumen
FASILITAS YANG TIDAK DIPEROLEH
  1. Pendampingan dan negosiasi
  2. Konsultasi tatap muka

Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan buktikan sendiri

HUBUNGI KAMI SEKARANG!

Phone

+6282358990477

WhatsApp

+6282358990477

Jems Law Firm