Pembuatan Kontrak Ketenagakerjaan

Kontrak ketenagakerjaan adalah kontrak antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Pembuatan Kontrak Ketenagakerjaan akan dilakukan bersama advokat Jemslawfirm.com untuk memastikan penyesuaian isi dalam sebuah kontrak sesuai dengan hukum yang berlaku.

HARGA MULAI DARI RP 3.000.000
FASILITAS YANG DIPEROLEH
  1. Dibuat dengan Bahasa Indonesia
  2. Memperoleh 3X Konsultasi via online selama 30 menit
  3. 1X permintaan pengubahan dokumen
  4. Bonus template draft perjanjian kerahasiaan (NDA)
FASILITAS YANG TIDAK DIPEROLEH
  1. Tenaga Kerja Asing
  2. Pendampingan dan negosiasi
  3. Konsultasi tatap muka

Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan buktikan sendiri

HUBUNGI KAMI SEKARANG!

Phone

+6282358990477

WhatsApp

+6282358990477

Jems Law Firm