Melakukan Pendaftaran ke DJKI

Merek adalah suatu tanda atau simbol yang digunakan sebagai pengenal suatu pengenal pada sebuah produk baik itu barang atau jasa. Pengurusan pendaftaran Merek ke DJKI KumHAM RI tidak hanya sebagai perlindungan dari peniruan dan/atau pembajakan, tapi juga merupakan investasi bagi rencana pengembangan karya dan/atau bisnis Anda kedepannya. Pendaftaran Merek dapat dilakukan secara online bersama Konsultan di Jemslawfirm.com kapanpun dan dimanapun dengan mudah.

HARGA MULAI DARI RP. 4.500.000
FASILITAS YANG DIPEROLEH
  1. Termasuk dalam pengecekan merek apakah sudah didaftarkan orang lain
  2. Saran dan rekomendasi kelas yang sesuai untuk merek
  3. Melakukan pendaftaran ke DJKI
FASILITAS YANG TIDAK DIPEROLEH
  1. Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
  2. Konsultasi tatap muka

Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan buktikan sendiri

HUBUNGI KAMI SEKARANG!

Phone

+6282358990477

WhatsApp

+6282358990477

Jems Law Firm