Pembuatan Kontrak Kerjasama

Suatu kerjasama akan lebih baik jika berbentuk dokumen hukum tentang kesepakatan bersama. Dokumen hukum ini nanti akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kerjasama itu sendiri. Contohnya kerjasama antar perusahaan, institusi atau badan hukum (selain investasi/ permodalan).

HARGA MULAI DARI RP 7.000.000
FASILITAS YANG DIPEROLEH
  1. Maksimal ada 3 pihak di dalam draf kontrak
  2. Dibuat dengan Bahasa Indonesia
  3. Nilai transaksi maksimal 500 juta
  4. 2x konsultasi telepon via online selama 30 menit
  5. 1X permintaan pengubahan dokumen
  6. Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA)
FASILITAS YANG TIDAK DIPEROLEH
  1. Kerjasama di bidang investasi
  2. Pendampingan atau negosiasi
  3. Konsultasi tatap muka
  4. Pembuatan Berita Acara Serah Terima atau sejenisnya
  5. Pembuatan Opini Hukum

Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan buktikan sendiri

HUBUNGI KAMI SEKARANG!

Phone

+6282358990477

WhatsApp

+6282358990477

Jems Law Firm